Buol - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah berhasil melampaui target yang dibebankan Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi. Prestasi ini tentu cukup membanggakan.
Untuk diketahui, target yang dibebankan Dispenda Provinsi untuk penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 18, 56 Miliar bahkan dibulan November yang lalu ada tambahan beban sebesar Rp 609. 450.000 atau sekitar 100 pesen target tersebut berhasil dilampaui dengan capaian sebesar Rp 20, 22 Miliar. Rinciannya yakni, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 102, 76 persen dan
Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) mencapai 104, 28 persen.
Kepala Samsat Buol Zulkifli S.Sos mengungkapkan capaian pajak kendaraan bermotor ini tidak terlepas atas kerjasama semua pihak dalam melakukan sosialisasi dan edukasi karena hal ini merupakan unsur penting untuk meningkatkan kesadaraan masyarakat untuk membayar pajak. Apabila masyarakat telah mendapat edukasi yang baik, pasti mereka akan patuh membayar pajak.
“Alhamdulillah dengan adanya kerjasama yang solid membuahkan hasil yang maksimal sehingga capaian melampaui target, " ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (12/12/2023)
Dia pun mengaku pihaknya bersyukur penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor pada 2023 ini sudah melampaui target yang telah ditentukan. Di mana total target tersebut, terdiri dari 2 jenis penarikan pajak yakni dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
"Saya sangat bersyukur atas realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor melampaui target yang di tentukan Dispenda Provinsi, " jelasnya
Baca juga:
MITSUBISHI CONCEPT CARS
|
Zulkifli berikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Buol yang sudah aktif dalam membayar pajak kendaraan bermotornya.
Dirinya juga berjanji akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan melaksanakan samsat keliling dengan sistem jemput bola melayani hingga ke kecamatan di wilayah setempat.
Baca juga:
The all-new 2022 Subaru Outback Wilderness
|
"Sistem jemput bola ini dilaksanakan dalam upaya mempermudah pelayanan kepada masyarakat yang berada di kecamatan, " ungkapnya
Selanjutnya kata Zulkifli, pelayanan sistem jemput bola ini dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan serta mengajak masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.
"Kita melakukan sistem jemput bola untuk melayani masyarakat terutama di wilayah kecamatan pedesaan dengan pelayanan Samsat Keliling, " pungkasnya*** (Basri M Djulunau)